Minggu, 18 April 2010

Medical Physics

Medical physics is the application of physics to medicine. It generally concerns physics as applied to medical imaging and radiotherapy, although a medical physicist may also work in many other areas of healthcare. A medical physics department may be based in either a hospital or a university and its work is likely to include research, technical development, and clinical healthcare.

Of the large body of medical physicists in academia and clinics, roughly 85% practice or specialize in various forms of therapy, 10% in diagnostic imaging, and 5% in nuclear medicine.[1] Areas of specialty in medical physics however are widely varied in scope and breadth.

(Arip Nurahman)


http://fisikamedis.blogspot.com/
(Pusat Informasi Fisikawan Medis Indonesia)
http://www.ikafmi.blogspot.com/
(Ikatan Fisikawan Medis Indonesia)


Abstract

Neurobiophysics is the application of basic physical
principles to the operation of the nervous system. The
methods of neurobiophysics are identical to those of other
branches of quantitative science:

1. observations of phenomena under controlled conditions
and subsequent replication of the phenomena.

2. elaboration of models to which physical laws can be
applied and unambiguously shown to explain pertinent
quantitative aspects of the observations.

A basic assumption in neurobiophysics is that all neuronal
activity is susceptible of an explanation based on the
application of known physical laws.

In this view, the morphological complexity of the neuron and the structural complexity
of neuronal interconnections are practical barriers to an under-
standing of the nervous system, but it is not expected that as-
yet-undiscovered laws will be needed to explain nervous-
system activity.

Because electricity is the currency of the nervous system, most models of neural activity are electrical in
nature.

Intro:


Perkembangan Pendidikan Fisika Medis

(supriyanto)
Fisika medis di Indonesia bukanlah isu baru yang baru didengar. Sejak digulirkannya sebuah program kerjasama Departemen Kesehatan dengan Universitas Diponegoro. Pendidikan kerjasama ini merupakan pendidikan yang mentransisikan dari pendidikan profesional D3 Radiodiagnostik dan Radioterapi (ATRO) ke pendidikan sarjana. Beberapa lulusan D-IV Fisika medis yang hanya satu angkatan ini, banyak yang sudah memasuki atau diambang purna tugas. Tahun 1996, program lanjutan studi dari jenjang diploma III kedinasan Departemen Kesehatan ke program Sarjana Sains di Jurusan Fisika FMIPA Universitas Diponegoro dilakukan kembali.

Universitas Indonesia dengan pioner Prof. Dr. Djarwani S. Soejoko telah bekerja keras membuka program fisika medis program reguler, dalam artian program ini mendidik program sarjana dengan peminatan fisika medis. Tahun 1998, program sarjana fisika peminatan fisika medis resmi di buka di Departemen Fisika FMIPA Universitas Indonesia dengan 3 staf inti yaitu Prof. Dr. Djarwani S. Soejoko, Dr.rer.nat Mussadiq Musbach, dan Dr. Rachmat W. Adi (Almarhum). Dengan bantuan tenaga dari Badan Tenaga Nuklir Nasiona (BATAN) dan Fakultas kedokteran Universitas Indonesia, program ini telah menghasilkan sejumlah lulusan sarjana. Tahun 2002, di inisiasi pembukaan program S2 Fisika dengan kekhususuan fisika medis yang disusul dengan perencanaan pembukaan program strata-3.

Penyelenggara program pendidikan fisika medis sekarang sudah berkembang walaupun perlu sebuah konsensus baku Indonesia tentang penyelenggaraan program pendidikan akademik fisika medis dengan jenjang S1, S2, dan S3 dan juga pendidikan profesional. Konsensus ini bukanlah sebuah doktrin bagi yang tua mendikte yang baru bertunas, namun perlu sebuah standarisasi profesional fisikawan medis seperti apa yang ingin dihasilkan untuk mencukupi kebutuhan baik di lingkungan rumah sakit sebagai obyek utama, maupun di lembaga kementrian atau lembaga penelitian.

Tentunya hal ini sangat menggembirakan tidak hanya dari program yang telah di selenggarakan dan menghasilkan lulusan, namun setidaknya program yang telah dikembangkan selama ini telah dimulainya sebuah babak perkembangan fisika medis di Indonesia. Selama ini, tidak hanya program pendidikan saja yang telah dilakukan, pertemuan ilmiah dan konferensi ilmiah baik nasional dan internasional telah diikuti oleh sejumlah fisikawan medis Indonesia sehingga kontribuasi keberadaan fisika medis Indonesia dapat terlihat.

Secara harfiah fisika medis dapat diartikan fisika kedokteran, namun janganlah keliru dengan makna harfiah ini, karena diawali jati diri fisika medis adalah dengan diketemukannya sinar-X oleh fisikawan Wilhem Rontgen yang kemudian telah menjadi sebuah titik tolak dari perkembangan fisika medis itu sendiri. Sehingga fisika medis adalah sebuah aplikasi ilmu fisika yang difokuskan pada dunia kedokteran atau kesehatan. Dengan ini profesi fisika medis itu sendiri tidak hanya yang mempunyai tugas di rumah sakit, namun para ilmuwan baik di universitas maupun di lembaga riset juga berhak menyebut sebagai ahli dalam bidang fisika medis dengan track record publikasi dan penelitian yang telah dilakukan.

Secara administratif, jabatan fungsional fisikawan medis yang bekerja di rumah sakit sudah mendapatkan persetujuan dari menPAN sehingga secara administratif pengakuan keberadaan fisika medis telah diakui. Tugas berat yang dihadapi adalah fisika medis perlu sebuah instrumen atau peralatan untuk bekerja dan tidak semua fasilitas rumah sakit memiliknya.

Inovasi dan pemikiran adalah menjadi sebuah solusi bagaimana kita bekerja membangun sistem fisika medis dengan keterbatasan peralatan dan anggaran. Kreativitas dan invensi menjadi sebuah cara mengatasi keterbatsan bekerja dan berkarya. Pembinaan yang baik tentu saja sangat diperlukan, selain berusaha mencari ilmu baik secara akademik maupun profesional.

Kode etik Fisikawan Medis Indonesia

Kode etik ini disusun untuk membantu anggota dari Ikatan Ahli Fisika Medis Indonesia dan Badan Penguji Profesi Fisika Medis Indonesia dalam menjaga kode etik profesinya.

Kode etik ini juga disusun sebagian berdasarkan dari Kongres Ikatan Fisika Medis Indonesia ke 2 tahun 2000 di Semarang dan Departemen Kesehatan sebagai panduan bagi anggota dalam mempertahankan kriteria profesinya yang berkenaan dengan pasien, pekerja, mitra kerja, relasi, anggota profesi lain, pemerintah dan khalayak lainnya.

1. Fisika Medis beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan fungsi dan pekerjaannya agar terbentuk insan yang profesional, cakap, jujur dan ahli dibidangnya.

2. Fisika medis menjunjung tinggi negara kesatuan Republik Indonesia dalam setiap tindaj tanduk pekerjaannya dan selalu menjaga nama baiknya.

3. Fisika Medis harus berkomitmen untuk menggunakan keilmuannya, pengalamannya, ketrampilannya dan kepandaiannya untuk sebesar-besarnya manfaat bagi organisasi.

4. Fisika Medis akan selalu aktif dalam mempromosikan dan menjaga keselamatan umat manusia dan kepentingan pasien, masyarakat dan mitra kerja.

5. Fisika Medis akan selalu menerima tanggungjawab untuk lingkungan kerjanya sendiri dan mengerjakan segala sesuatu selalu di bawah pengawasan dan arahannya. Seorang Fisika Medis akan selalu melakukan langkah yang rasionil untuk meyakinkan bahwa pekerjaan yang berada di bawah pengawasanya dilakukan secara benar oleh orang yang tepat, dan ia benar-benar menerima tugas dan tanggung jawab tersebut.

6. Semua hal yang berhubungan dengan pasien, atasan, bawahan, mitra kerja, relasi dan anggota dari profesi lain akan selalu diarahkan kepada suasana kekompakan, keadilan, berpegang teguh pada kode etik/rahasia profesi.

7. Fisika Medis akan selalu berusaha keras menghindari perselisihan kepentingan dan mengungkapkan orang yang terlibat atau berpotensi terlibat dalam situasi yang dapat mengarah kepada perselisihan kepentingan.

8. Fisika Medis yang bekerja/terikat pada praktek swasta atau sebagai konsultan akan selalu berjuang bersama rekan sejawatnya dengan didasari mandat, pengetahuan, jawaban dan kuasa dari organisasi.

9. Fisika Medis harus menyadari keterbatasannya, menolak penugasan bila ia tidak cakap pada bidang tersebut, dan meminta konsultasi bila dianggap perlu.

10. Pada saat melakukan pekerjaan profesinya, Fisika Medis akan selalu dan terus menerus berusaha meningkatkan dan mempertahankan kualitas ilmu pengetahuan dan keahliannya serta mengikuti pelatihan bila dianggap perlu.

11. Fisika Medis akan selalu berusaha memberikan saran dan masukan kepada orang yang mempunyai otoritas, pemerintah dan lembaga-lembaga kebijakan publik yang berkenaan dengan keselamatan, mutu, segi ekonomi dari semua aspek yang berkenaan dengan penerapan fisika dalam bidang medik.

12. Ketika akan mempersiapkan publikasi, laporan, pernyataan, Fisika Medis akan selalu memastikan bahwa informasi tersebut adalah akurat dan kesimpulan serta rekomendasinya selalu didasarkan pada acuan riset dan ilmu pengetahuan. Bahan/kajian sumbernya akan selalu tersedia apabila diminta.

13. Fisika Medis akan selalu membantu relasinya sampai batas keahliannya dalam menerapkan kompetensi teknik dan pengembangan profesi, dan akan mengarahkan mereka untuk menjunjung tinggi kode etik profesi.

14. Ketika memberikan arahan kepada profesi lain tentang penerapan fisika di bidang medik, Fisika Medis akan selalu menekankan kepada kemampuan orang yang diberikan arahan olehnya dan untuk selalu memperhatikan serta menghargai akan keterbatasannya, sehingga hal yang berkenaan dengan keselamatan publik dan perawatan pasien tidak ada kompromi.

15. Fisika Medis akan selalu memegang teguh dan menjunjung tinggi profesinya dengan berperilaku berdasarkan kode etik profesinya. Setiap pelanggaran perilaku organisasi kendaknya disampaikan ke organisasi Ikatan Fisika Medis Indonesia (IKAFMI)


Neuroscience is the scientific study of the nervous system. Such studies span the structure, function, evolutionary history, development, genetics, biochemistry, physiology, pharmacology, informatics, computational neuroscience and pathology of the nervous system.


External Links

http://web.mit.edu/bcs/

"We want to know how the mind works"

MIT's Department of Brain and Cognitive Sciences stands at the nexus of neuroscience, biology and psychology. We combine these disciplines to study specific aspects of the brain and mind including: vision, movement systems, learning and memory, neural and cognitive development, language and reasoning. Working collaboratively, we apply our expertise, tools, and techniques to address and answer both fundamental and universal questions about how the brain and mind work.